Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Luar Gedung
Tangerang, 6 Juli 2026 — UPTD Puskesmas Salembaran Jaya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terus ...
-
23 Jul 2026
Luar Gedung
Tangerang, 4 Juli 2026 — Tim medis UPTD Puskesmas Salembaran Jaya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten ...
-
23 Jul 2026
Dalam Gedung
Tangerang, 2 Juli 2026 — UPTD Puskesmas Salembaran Jaya bekerja sama dengan RSUD Pakuhaji melaksanakan ...
-
23 Jul 2026
Luar Gedung
Tangerang, Juli 2026 — UPTD Puskesmas Salembaran Jaya bekerja sama dengan Kelurahan Salembaran Jaya melaksanakan ...
-
23 Jul 2026
Luar Gedung
Tangerang – Juni 2026 Petugas Kesehatan UPTD Puskesmas Salembaran Jaya melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring ...