Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Luar Gedung
Tangerang, Oktober 2026 — UPTD Puskesmas Salembaran Jaya melaksanakan kegiatan skrining TBC yang terintegrasi dengan ...
-
23 Oct 2026
Luar Gedung
Tangerang, Oktober 2026 — UPTD Puskesmas Salembaran Jaya melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di ...
-
23 Oct 2026
Luar Gedung
Tangerang, Oktober 2026 — Tim medis UPTD Puskesmas Salembaran Jaya bersiaga pada kegiatan peringatan Hari ...
-
23 Oct 2026
Luar Gedung
Tangerang, Oktober 2026 — UPTD Puskesmas Salembaran Jaya melaksanakan kegiatan CEKATAN JASA (Cek Kesehatan Pekerja ...
-
23 Oct 2026
Luar Gedung
Tangerang, Oktober 2026 — UPTD Puskesmas Salembaran Jaya melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang ...